Rabu, 17 Oktober 2018

Mengapa Lembaga Permasyarakatan Kelebihan Tahanan

Lembaga Permasyarakatan di seluruh pelosok Indonesia mengalami kelebihan kapasitas penghuni sebesar 199%. Hal ini berakibat pada banyaknya narapidana yang kabur sebab kurangnya pengawasan pada lapas tersebut. Dari total 33 Kanwil Ditjen PAS (Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) tengah mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 30 lapasnya.
Lembaga Permasyarakatan
Lembaga Permasyarakatan

Berdasarkan data Ditjen PAS bahwa kapasitas Lapas diseluruh Pelosok Indonesia hanay berkisar 125 ribu jiwa saja, namun pada kenyataannya diisi oleh sebanyak 249 ribu tahanan dan narapidana. Yang artinya bahwa jumlah penghuni lapas pada saat ini tengah mengalami kelebihan sebesar 199% dari total seluruh kapastias lapas.

Di Provisni kalimantan timur adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kelebihan kapasitas yang paling besar. Dari hanya sekitar 2.998 jiwa, nyatanya lapas ini dihuni oleh sebanyak 11.845 jiwa narapidana dan tahanan yang artinya lapas ini mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 295% dari kapasitas yang seharusnya. Lalu Kanwil Ditjen PAS yang juga mengalami kelebihan kapasitas adalah di DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar